Telkomsel sebagai salah satu penyedia layanan telekomunikasi terbesar di Indonesia memiliki kebijakan dalam pemblokiran konten internet. Pemblokiran ini dilakukan untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta untuk menjaga kenyamanan pengguna.
Kebijakan Pemblokiran
Pemblokiran situs dan aplikasi oleh Telkomsel dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, termasuk:
- Konten yang melanggar hukum seperti penipuan, perjudian, dan pornografi.
- Situs dan aplikasi yang tidak sesuai dengan norma dan etika.
- Konten yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara.
Daftar Pemblokiran
Daftar situs dan aplikasi yang diblokir terus diperbarui sesuai dengan kebijakan pemerintah dan situasi terkini. Beberapa situs yang telah diblokir oleh Kominfo dan secara otomatis juga oleh Telkomsel antara lain adalah situs-situs fintech ilegal, platform perdagangan saham tanpa izin, dan lain-lain.
Kesimpulan
Pemblokiran yang dilakukan oleh Telkomsel merupakan bagian dari upaya mematuhi regulasi dan menjaga pengalaman pengguna yang aman serta nyaman. Untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar situs dan aplikasi yang diblokir, pengguna dapat mengunjungi situs resmi Kominfo.