Bagaimana Cara Registrasi Kartu IM3 yang Sudah Gagal 5 Kali?

Dimas Mardiansyah

Jika Anda memiliki kartu IM3 yang belum terdaftar atau gagal registrasi sebanyak 5 kali, Anda mungkin merasa bingung dan kesal. Apalagi, jika Anda tidak segera melakukan registrasi, kartu Anda akan diblokir secara bertahap oleh Kominfo. Lalu, bagaimana cara mengatasi masalah ini?

Ada beberapa kemungkinan penyebab mengapa kartu Anda gagal registrasi, antara lain:

  • NIK dan KK yang Anda masukkan salah atau tidak valid
  • NIK dan KK yang Anda masukkan diblokir oleh Dukcapil karena ada data ganda
  • Anda berpindah kota sehingga nomor KK Anda berubah
  • Ayah Anda telah meninggal dunia sehingga nomor KK Anda berubah

Untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan benar dan valid, Anda bisa mengeceknya di situs resmi Dukcapil di sini. Jika data Anda sudah sesuai, maka Anda bisa mencoba kembali melakukan registrasi dengan format SMS yang benar.

Format SMS untuk registrasi kartu IM3 adalah sebagai berikut:

  • Untuk pelanggan baru: NIK#No.KK#
  • Untuk pelanggan lama: ULANG#NIK#No.KK#

Kirim SMS tersebut ke nomor 4444. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan balasan SMS yang menyatakan bahwa registrasi Anda berhasil.

Namun, jika Anda masih gagal registrasi setelah mengirim SMS tersebut, maka Anda harus mengambil langkah lain. Yaitu, mendatangi gerai resmi Indosat atau Dukcapil terdekat untuk melakukan registrasi ulang.

Di gerai Indosat atau Dukcapil, Anda harus membawa dokumen KTP dan KK yang valid. Petugas akan memeriksa data Anda dan membantu Anda melakukan registrasi ulang dengan komputer. Proses ini biasanya hanya memakan waktu beberapa menit saja.

Setelah itu, kartu IM3 Anda sudah terdaftar dan bisa digunakan kembali. Jangan lupa untuk selalu menjaga data pribadi Anda agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Demikianlah cara registrasi kartu IM3 yang sudah gagal 5 kali. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda mengatasi masalah registrasi kartu IM3 Anda.

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer