Bagaimana Mengecek Nomor Telkomsel Registrasi Kartu

Pasha Pratama

Dalam era digital saat ini, keamanan data pribadi menjadi sangat penting, terutama terkait dengan registrasi nomor telepon seluler. Di Indonesia, pemerintah melalui Menkominfo No.12/2016 mewajibkan registrasi kartu prabayar dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah nomor Telkomsel Anda sudah terdaftar atau belum.

Langkah Mengecek Registrasi Nomor Telkomsel

  1. Menggunakan Kode UMB

    • Buka halaman panggilan di HP Anda.
    • Masukkan kode *444#.
    • Tekan ikon panggil.
    • Pilih opsi untuk ‘Cek Status Registrasi’.
    • Masukkan NIK Anda.
    • Ikuti instruksi yang diberikan hingga proses selesai.
  2. Melalui Website Resmi Telkomsel

    • Kunjungi halaman Cek Prepaid Telkomsel.
    • Masukkan Nomor HP yang akan diperiksa.
    • Masukkan NIK KTP Anda.
    • Sistem akan menampilkan informasi registrasi nomor HP Anda.
  3. Menghubungi Customer Service

    • Jika mengalami kesulitan, hubungi customer service Telkomsel untuk bantuan lebih lanjut.

Penting untuk memastikan bahwa nomor Anda telah terdaftar untuk menghindari pemblokiran dan memastikan keamanan data pribadi Anda. Pastikan juga informasi yang diberikan selalu terbaru dan akurat.

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer