Cara Jitu Mengaktifkan Kembali Kartu XL yang Mati, Dijamin Anti Ribet!

Modisa Ratnasari

Jakarta, IDN Times – Kartu XL merupakan salah satu provider seluler terkemuka di Indonesia yang menawarkan berbagai layanan telekomunikasi. Namun, terkadang pengguna mengalami masalah kartu XL hangus atau tidak aktif karena beberapa alasan. Jangan khawatir, berikut langkah-langkah mudah untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang hangus:

Hubungi Layanan Pelanggan XL

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi layanan pelanggan XL di nomor 818 atau 0817 0817 789. Informasikan kepada petugas terkait masalah kartu XL hangus yang Anda alami. Siapkan nomor NIK dan nomor kartu XL yang hangus untuk proses verifikasi.

Kunjungi XL Center Terdekat

Jika Anda lebih nyaman mengunjungi langsung gerai resmi XL, Anda dapat mengunjungi XL Center terdekat. Bawa kartu identitas dan kartu XL yang hangus untuk proses aktivasi. Petugas di XL Center akan membantu Anda mengaktifkan kartu dan memulihkan nomor yang hangus.

Aktivasi Melalui Aplikasi myXL

Untuk kemudahan dan kecepatan, Anda bisa mengaktifkan kartu XL yang hangus melalui aplikasi myXL. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi myXL di perangkat seluler Anda.
  2. Buka aplikasi dan masuk menggunakan nomor XL yang hangus.
  3. Pilih menu "Permintaan Aktivasi Kartu".
  4. Masukkan nomor NIK dan ikuti instruksi selanjutnya.

Kirim Pesan SMS

Anda juga dapat mengaktifkan kartu XL yang hangus melalui pesan SMS. Kirim SMS dengan format:

NIK#Nomor XL Hangus

Ke nomor 4444. Pastikan nomor NIK dan nomor XL yang hangus ditulis dengan benar. Anda akan menerima balasan SMS berisi instruksi aktivasi lebih lanjut.

Kode PUK

Jika kartu XL hangus karena terkunci akibat salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali, Anda memerlukan kode PUK untuk membukanya. Kode PUK dapat diperoleh dengan menghubungi layanan pelanggan XL atau mengunjungi XL Center terdekat. Setelah mendapatkan kode PUK, masukkan kode tersebut melalui menu "Masukkan PUK" pada layar ponsel Anda.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

  • Pastikan nomor NIK dan nomor XL yang hangus ditulis dengan benar saat melakukan aktivasi.
  • Akun XL yang hangus tidak dapat diaktifkan jika sudah hangus lebih dari 60 hari atau telah diblokir permanen.
  • Setelah kartu XL diaktifkan, Anda mungkin perlu melakukan registrasi ulang untuk dapat menggunakan layanan telekomunikasi.
  • Aktivasi kartu XL yang hangus mungkin dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengaktifkan kembali kartu XL yang hangus dan kembali menikmati layanan telekomunikasi dari XL. Jika Anda masih mengalami kesulitan dalam proses aktivasi, disarankan untuk menghubungi layanan pelanggan XL untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer