Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Dimas Mardiansyah

Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati:

Melalui Kode Dial

  1. Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang didaftarkan pada nomor Anda serta kartu SIM fisik yang mau diaktifkan kembali.
  2. Hubungi 88889# dari nomor Anda yang hangus.
  3. Pilih “Reaktivasi kartu”.
  4. Pilih “Setuju” jika Anda setuju dengan ketentuannya.
  5. Masukkan nomor KTP dan KK.
  6. Anda akan mendapat SMS pemberitahuan mengenai nomor Anda bisa diaktifkan kembali atau tidak.

Melalui Telkomsel E-Care

  1. Siapkan KTP dan KK yang didaftarkan pada nomor Anda beserta kartu SIM fisik yang mau diaktifkan kembali.
  2. Hubungi customer service Telkomsel melalui DM (Direct Message) di Twitter atau Instagram Telkomsel dengan mengetik “reaktivasi prepaid”.
  3. Anda akan mendapatkan link untuk upload foto KTP, nomor KK, dan foto SIM card fisik yang akan direaktivasi.
  4. Anda akan masuk ke antrian video call untuk melakukan validasi data.

Melalui GraPARI

  1. Siapkan KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu SIM yang hangus.
  2. Kunjungi GraPARI yang terdekat dengan rumah Anda secara langsung, tidak boleh diwakilkan.

Untuk melakukan reaktivasi nomor kartu Telkomsel ini, tidak ada tarif yang dikenakan kepada pelanggan, tapi pelanggan dianjurkan untuk tetap isi ulang pulsa atau paket data internet minimal 10 ribu rupiah supaya masa aktif bisa langsung diperpanjang.

Harap diingat bahwa jika kartu Anda sudah mati lebih dari 15 hari, kemungkinan untuk mengaktifkan kembali menjadi lebih kecil. Jika sudah lebih dari sebulan atau melewati masa tenggang, maka kartu Telkomsel Anda tidak akan bisa diaktifkan lagi karena sudah terhapus oleh sistem.

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer