Cara Mengaktifkan Kembali Nomor Telkomsel Prabayar yang Hangus/Expired

Modisa Ratnasari

Apakah Anda pernah mengalami nomor Telkomsel Prabayar Anda hangus atau expired karena lupa mengisi pulsa? Jika ya, Anda mungkin merasa khawatir karena nomor tersebut sudah terdaftar di berbagai layanan digital dan penting bagi Anda. Namun, jangan khawatir, karena ada cara untuk mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar yang hangus atau expired dengan mudah dan cepat.

Apa itu Nomor Hangus/Expired?

Nomor hangus atau expired adalah nomor yang sudah melewati masa aktif dan masa tenggangnya. Masa aktif adalah periode waktu dimana Anda dapat menggunakan layanan Telkomsel secara normal, seperti telepon, SMS, internet, dan lainnya. Masa tenggang adalah periode waktu dimana Anda tidak dapat menggunakan layanan Telkomsel, kecuali menerima telepon dan SMS, dan harus mengisi pulsa untuk memperpanjang masa aktif.

Masa aktif dan masa tenggang berbeda-beda tergantung pada jenis kartu dan nominal pulsa yang Anda isi. Misalnya, jika Anda menggunakan kartu simPATI dan mengisi pulsa Rp 10.000, maka masa aktif Anda adalah 30 hari dan masa tenggang Anda adalah 30 hari. Jika Anda tidak mengisi pulsa dalam 30 hari setelah masa aktif berakhir, maka nomor Anda akan hangus atau expired.

Apa yang Terjadi Jika Nomor Hangus/Expired?

Jika nomor Anda hangus atau expired, maka Anda tidak dapat menggunakan layanan Telkomsel sama sekali, baik menerima maupun mengirim telepon dan SMS. Selain itu, sisa pulsa, Telkomsel Poin, dan bonus yang ada di kartu Anda akan hangus juga. Nomor Anda juga berpotensi dialihkan ke pelanggan lain jika tidak segera diaktifkan kembali.

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Nomor Hangus/Expired?

Telkomsel memberikan kesempatan bagi pelanggan untuk mengaktifkan kembali nomor yang hangus atau expired dengan beberapa cara, yaitu:

Melalui UMB 88889

Cara ini adalah cara yang paling mudah dan cepat untuk mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar yang hangus atau expired. Anda hanya perlu menghubungi 88889# dengan menggunakan nomor yang hangus atau expired dan mengikuti instruksi yang ada di layar. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor KTP dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor Anda sebagai verifikasi. Setelah itu, Anda akan menerima SMS pemberitahuan apakah nomor Anda bisa diaktifkan kembali atau tidak.

Proses reaktivasi melalui UMB ini biasanya hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Nomor yang ingin diaktifkan kembali harus sudah hangus atau expired selama kurang dari 60 hari.
  • Nomor yang ingin diaktifkan kembali harus masih tersedia dan belum dialihkan ke pelanggan lain.
  • Nomor yang ingin diaktifkan kembali harus menggunakan kartu SIM fisik yang sama dengan saat pertama kali didaftarkan.
  • Nomor KTP dan Kartu Keluarga yang dimasukkan harus sesuai dengan data registrasi awal.

Melalui Twitter @Telkomsel

Cara ini adalah cara alternatif jika Anda tidak bisa mengakses UMB 88889# atau mengalami kendala saat melakukan reaktivasi melalui UMB. Anda bisa menghubungi akun Twitter resmi Telkomsel @Telkomsel melalui fitur direct message (DM) dan mengajukan permohonan reaktivasi dengan format: nomor, waktu dan tanggal masa tenggang berakhir, dan lokasi. Setelah itu, admin Telkomsel akan mengecek status nomor Anda dan memberikan instruksi selanjutnya.

Proses reaktivasi melalui Twitter ini biasanya membutuhkan waktu satu hari. Anda juga harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sama dengan reaktivasi melalui UMB.

Melalui GraPARI

Cara ini adalah cara terakhir jika Anda tidak bisa mengakses UMB 88889# dan Twitter @Telkomsel atau mengalami kendala yang tidak bisa diselesaikan secara online. Anda bisa mengunjungi GraPARI terdekat dengan membawa kartu SIM fisik, KTP, dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor Anda. Di GraPARI, Anda akan dilayani oleh petugas yang akan membantu Anda melakukan reaktivasi nomor.

Proses reaktivasi melalui GraPARI ini biasanya membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari, tergantung pada ketersediaan nomor dan antrian pelanggan. Anda juga harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sama dengan reaktivasi melalui UMB dan Twitter.

Apakah Ada Biaya untuk Reaktivasi Nomor?

Telkomsel tidak memungut biaya apapun untuk reaktivasi nomor yang hangus atau expired. Namun, setelah nomor Anda aktif kembali, Anda harus mengisi pulsa minimal Rp 10.000 untuk memperpanjang masa aktif dan masa tenggang Anda. Jika tidak, nomor Anda akan hangus atau expired lagi.

Apakah Sisa Pulsa, Telkomsel Poin, dan Bonus Bisa Digunakan Lagi?

Sayangnya, sisa pulsa, Telkomsel Poin, dan bonus yang ada di kartu Anda sebelum hangus atau expired tidak bisa digunakan lagi setelah reaktivasi. Hal ini karena data tersebut sudah terhapus dari sistem Telkomsel saat nomor Anda hangus atau expired. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menghabiskan pulsa, Telkomsel Poin, dan bonus Anda sebelum masa aktif berakhir.

Kesimpulan

Nomor Telkomsel Prabayar yang hangus atau expired bisa diaktifkan kembali dengan mudah dan cepat melalui UMB 88889#, Twitter @Telkomsel, atau GraPARI. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, seperti nomor harus hangus atau expired kurang dari 60 hari, nomor harus masih tersedia dan belum dialihkan ke pelanggan lain, nomor harus menggunakan kartu SIM fisik yang sama dengan saat pertama kali didaftarkan, dan nomor KTP dan Kartu Keluarga yang dimasukkan harus sesuai dengan data registrasi awal.

Jika Anda berhasil mengaktifkan kembali nomor Anda, jangan lupa untuk mengisi pulsa minimal Rp 10.000 untuk memperpanjang masa aktif dan masa tenggang Anda. Jika tidak, nomor Anda akan hangus atau expired lagi. Selain itu, sisa pulsa, Telkomsel Poin, dan bonus yang ada di kartu Anda sebelum hangus atau expired tidak bisa digunakan lagi setelah reaktivasi.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar yang hangus atau expired. Jika Anda memiliki pertanyaan atau masukan, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer