Cara Menghindari Kartu XL Hangus dan Cara Mengaktifkannya Kembali

Dimas Mardiansyah

Kartu XL adalah salah satu produk operator seluler yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Kartu XL menawarkan berbagai layanan, seperti telepon, SMS, dan internet dengan harga yang terjangkau. Namun, kartu XL juga memiliki masa aktif yang harus diperhatikan oleh penggunanya. Jika masa aktif kartu XL habis, maka kartu XL akan memasuki masa tenggang dan kemudian hangus atau tidak aktif.

Masa Aktif dan Masa Tenggang Kartu XL

Masa aktif kartu XL adalah periode waktu dimana pengguna bisa menikmati layanan yang disediakan oleh operator seluler. Masa aktif kartu XL biasanya akan bertambah jika pengguna melakukan transaksi layanan, seperti isi ulang pulsa, beli paket data, atau beli paket khusus masa aktif. Masa aktif kartu XL bisa dicek dengan mengetik kode USSD *123*9# di ponsel.

Masa tenggang kartu XL adalah periode waktu dimana pengguna masih bisa menerima panggilan masuk dan SMS, tetapi tidak bisa melakukan panggilan keluar, mengirim SMS, atau mengakses internet. Masa tenggang kartu XL berlangsung selama 50 hari setelah masa aktif berakhir . Masa tenggang kartu XL bisa dicek dengan mengetik kode USSD *123*8484# di ponsel.

Cara Menghindari Kartu XL Hangus

Kartu XL hangus adalah kondisi dimana kartu XL tidak bisa digunakan sama sekali untuk layanan apapun. Kartu XL hangus terjadi jika pengguna tidak melakukan transaksi layanan selama masa tenggang berakhir. Kartu XL yang hangus tidak bisa diaktifkan kembali jika sudah lewat dari 60 hari. Oleh karena itu, penting untuk menghindari kartu XL hangus dengan cara-cara berikut:

  • Isi ulang pulsa secara rutin sesuai kebutuhan. Isi ulang pulsa bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti ATM, minimarket, aplikasi dompet digital, atau voucher fisik.
  • Beli paket data sesuai kebutuhan. Paket data bisa dibeli melalui kode USSD *123#, aplikasi myXL Postpaid & Prepaid, atau website xl.co.id.
  • Beli paket khusus masa aktif jika tidak ingin mengisi pulsa atau paket data. Paket khusus masa aktif bisa dibeli dengan menggunakan sisa pulsa yang ada di kartu XL. Paket khusus masa aktif bisa memperpanjang masa aktif hingga 365 hari. Paket khusus masa aktif bisa dibeli melalui kode USSD *123*8484#.

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Hangus

Jika kartu XL sudah hangus dan masih dalam waktu 60 hari setelah masa tenggang berakhir, maka pengguna masih bisa mengaktifkan kembali kartu XL dengan cara-cara berikut:

  • Kunjungi website xl.co.id dan klik menu "Aktivasi Ulang".

  • Masukkan nomor telepon kartu XL yang ingin diaktifkan kembali dan klik "Lanjut".

  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon alternatif yang sudah didaftarkan sebelumnya dan klik "Verifikasi".

  • Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan proses aktivasi ulang.

  • Kunjungi gerai atau outlet resmi XL terdekat.

  • Bawa kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor) dan kartu SIM card kartu XL yang ingin diaktifkan kembali.

  • Serahkan dokumen tersebut kepada petugas dan minta bantuan untuk melakukan aktivasi ulang.

  • Tunggu hingga proses aktivasi ulang selesai.

Demikianlah artikel tentang cara menghindari kartu XL hangus dan cara mengaktifkannya kembali. Semoga bermanfaat dan membantu Anda dalam menggunakan layanan dari operator seluler ini.

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer