Cara Registrasi Kartu by.U Tanpa Aplikasi dan Keuntungannya

Dimas Mardiansyah

by.U adalah operator seluler digital pertama di Indonesia yang memberikan kebebasan kepada penggunanya untuk memilih nomor, kuota, dan layanan sesuai keinginan. by.U juga menawarkan kemudahan dalam memesan kartu SIM yang dapat dikirimkan ke seluruh wilayah Indonesia melalui aplikasi atau website by.U.

Namun, bagaimana jika anda ingin melakukan registrasi kartu by.U tanpa menggunakan aplikasi? Apakah itu mungkin? Jawabannya adalah ya, anda bisa melakukan registrasi kartu by.U tanpa aplikasi dengan menggunakan SMS. Berikut ini adalah cara dan keuntungan registrasi kartu by.U tanpa aplikasi.

Cara Registrasi Kartu by.U Tanpa Aplikasi

Untuk melakukan registrasi kartu by.U tanpa aplikasi, anda perlu menyiapkan beberapa hal, yaitu:

  • Kartu SIM by.U yang sudah anda pesan dan terima
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) anda
  • Nomor Kartu Keluarga (KK) anda
  • Pulsa minimal Rp. 1000

Setelah anda menyiapkan hal-hal tersebut, anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masukkan kartu SIM by.U ke ponsel anda. Pastikan anda hanya memasukkan kartu SIM by.U saja jika ponsel anda mendukung dual SIM card.
  2. Matikan mode WiFi anda dan pastikan sinyal by.U (Telkomsel) sudah muncul di ponsel anda.
  3. Buka menu SMS di ponsel anda dan ketik pesan dengan format: REG#NIK#Nomor_KK. Contohnya: REG#330998952478378912738#33080987356720073705
  4. Kirim pesan tersebut ke nomor 4444 menggunakan kartu SIM by.U anda.
  5. Tunggu balasan SMS yang mengkonfirmasi bahwa registrasi anda berhasil.

Keuntungan Registrasi Kartu by.U Tanpa Aplikasi

Dengan melakukan registrasi kartu by.U tanpa aplikasi, anda bisa mendapatkan beberapa keuntungan, yaitu:

  • Anda tidak perlu mengunduh dan menginstal aplikasi by.U yang mungkin memakan ruang penyimpanan dan membebani kinerja ponsel anda.
  • Anda bisa melakukan registrasi kartu by.U dengan mudah dan cepat tanpa perlu membuka aplikasi by.U dan mengikuti proses aktivasi SIM card di sana.
  • Anda bisa tetap menggunakan kartu by.U dan fitur-fiturnya secara legal sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengharuskan setiap pengguna kartu SIM untuk melakukan registrasi dengan NIK dan KK.
  • Anda bisa menghemat kuota internet anda karena tidak perlu membuka aplikasi by.U yang mungkin membutuhkan koneksi internet untuk berbagai layanan.

Itulah cara dan keuntungan registrasi kartu by.U tanpa aplikasi. Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi anda. Jika anda memiliki pertanyaan atau masalah terkait registrasi kartu by.U, anda bisa menghubungi Nindy melalui Live Chat di aplikasi by.U atau mengunjungi website by.U di sini.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer