Cara Registrasi Kartu XL dengan Mudah dan Cepat

Bagas Setyawan

Kartu XL adalah salah satu produk telekomunikasi yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Kartu XL menawarkan berbagai layanan, seperti SMS, telepon, dan internet dengan harga yang terjangkau. Namun, sebelum bisa menikmati layanan tersebut, pelanggan harus melakukan registrasi kartu XL terlebih dahulu.

Registrasi kartu XL adalah proses pendaftaran data diri pelanggan yang menggunakan kartu prabayar XL. Registrasi ini wajib dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016, beserta perubahannya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna kartu prabayar.

Registrasi kartu XL membutuhkan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga) yang valid. Data tersebut akan divalidasi oleh pihak XL setelah dikirim oleh pelanggan. Registrasi kartu XL berlaku untuk pelanggan baru maupun lama yang belum melakukan registrasi.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk registrasi kartu XL, yaitu melalui SMS dan website. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai kedua cara tersebut.

Cara Registrasi Kartu XL via SMS

Cara registrasi kartu XL via SMS adalah sebagai berikut:

  • Ketik pesan dengan format: DAFTAR#NIK#nomorKK. Contoh: DAFTAR#1234567890123456#1234567890123456
  • Kirim pesan tersebut ke nomor 4444
  • Tunggu balasan SMS dari XL yang berisi konfirmasi registrasi
  • Jika registrasi berhasil, Anda akan mendapatkan SMS yang berisi informasi bahwa kartu XL Anda sudah aktif dan bisa digunakan

Cara Registrasi Kartu XL via Website

Cara registrasi kartu XL via website adalah sebagai berikut:

  • Buka browser dan kunjungi situs https://www.xlaxiata.co.id/registrasi
  • Pilih salah satu metode registrasi, yaitu menggunakan OTP atau menggunakan nomor PUK
  • Jika menggunakan OTP, masukkan nomor XL Anda dan klik "Kirim OTP". Anda akan mendapatkan kode OTP melalui SMS atau pesan flash. Masukkan kode OTP tersebut di kolom yang tersedia dan klik "Verifikasi"
  • Jika menggunakan nomor PUK, masukkan 8 digit PUK yang tertera pada cangkang atau rangka SIM card Anda. Pastikan segel SIM card dalam keadaan utuh. Klik "Verifikasi"
  • Setelah diverifikasi, masukkan data NIK dan nomor KK Anda di kolom yang tersedia dan klik "Daftar"
  • Tunggu balasan dari XL yang berisi konfirmasi registrasi
  • Jika registrasi berhasil, Anda akan mendapatkan informasi bahwa kartu XL Anda sudah aktif dan bisa digunakan

Demikianlah cara registrasi kartu XL dengan mudah dan cepat. Registrasi ini penting untuk dilakukan agar Anda bisa menikmati layanan XL secara maksimal. Jika Anda mengalami kendala atau pertanyaan seputar registrasi kartu XL, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan XL di nomor 817 atau mengunjungi kantor XL Center terdekat.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer