Cara Registrasi Kartu XL dengan Mudah dan Cepat

Arsyila Rabbani

Jika Anda baru membeli kartu XL prabayar, Anda perlu melakukan registrasi kartu agar bisa menikmati layanan SMS, telepon, dan internet dari operator tersebut. Registrasi kartu XL juga merupakan kewajiban sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.

Registrasi kartu XL bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui SMS atau website. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara Registrasi Kartu XL via SMS

  • Ketik pesan dengan format DAFTAR#NIK#nomorKK. Contoh: DAFTAR#1234567890123456#1234567890123456.
  • Kirim pesan tersebut ke nomor 4444.
  • Tunggu balasan SMS yang berisi konfirmasi registrasi.
  • Jika registrasi berhasil, Anda akan mendapatkan SMS yang berisi informasi bahwa kartu Anda sudah aktif dan bisa digunakan.

Cara Registrasi Kartu XL via Website

  • Buka situs https://www.xlaxiata.co.id/registrasi.
  • Pilih opsi "Menggunakan OTP".
  • Masukkan nomor telepon, NIK, dan nomor KK pada kolom yang tersedia.
  • Dapatkan kode OTP via SMS dan masukkan ke situs web untuk menyelesaikan registrasi.

Registrasi kartu XL harus dilakukan dengan menggunakan data NIK dan nomor KK yang valid dan sesuai dengan identitas Anda. Jika data yang Anda masukkan tidak valid atau tidak sesuai, registrasi akan gagal dan Anda harus mengulanginya lagi.

Demikianlah cara registrasi kartu XL dengan mudah dan cepat. Semoga bermanfaat!

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer