Hilang Kartu? Tenang, Ini Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Raib

Modisa Ratnasari

Kehilangan kartu SIM bisa jadi momok menakutkan, apalagi jika kartu tersebut terhubung dengan berbagai akun penting. Untungnya, Telkomsel menyediakan cara mudah untuk unreg atau membatalkan registrasi kartu yang sudah hilang.

Langkah-langkah berikut ini akan memandu Anda untuk unreg kartu Telkomsel yang sudah lenyap:

1. Hubungi Call Center Telkomsel

Cara paling praktis untuk unreg kartu Telkomsel yang hilang adalah dengan menghubungi call center di nomor 188. Siapkan data diri dan nomor kartu yang hilang untuk proses verifikasi.

Operator akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk memastikan identitas Anda, seperti:

  • Nama lengkap
  • Nomor kartu yang hilang
  • Nomor KTP
  • Alamat yang terdaftar
  • Tanggal lahir

Setelah verifikasi selesai, operator akan memproses permintaan unreg kartu Anda.

2. Unreg Melalui Aplikasi MyTelkomsel

Aplikasi MyTelkomsel juga menyediakan opsi untuk unreg kartu yang hilang. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi MyTelkomsel di Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan nomor Telkomsel yang masih aktif atau email terdaftar.
  • Buka menu "Akun" dan pilih "Informasi Akun".
  • Gulir ke bawah dan pilih "Unreg Kartu".
  • Masukkan nomor kartu yang hilang dan ikuti petunjuk selanjutnya.

3. Unreg Secara Langsung di GraPARI

Jika Anda tidak memiliki akses ke call center atau aplikasi MyTelkomsel, Anda bisa langsung mengunjungi kantor GraPARI terdekat. Bawa kartu identitas asli dan nomor kartu yang hilang.

Proses unreg di GraPARI umumnya memakan waktu lebih cepat dibandingkan melalui call center atau aplikasi. Namun, Anda mungkin perlu antre jika kantor GraPARI sedang ramai.

4. Unreg Melalui SMS

Telkomsel juga menyediakan opsi unreg kartu melalui SMS. Ketik format SMS berikut ini:

UNREG#Nomor Kartu Hilang#Alasan Unreg

Contoh:

UNREG#081212345678#Kartu Hilang

Kirim SMS tersebut ke nomor 4444. Tunggu beberapa saat, Anda akan menerima SMS konfirmasi unreg kartu.

5. Unreg Melalui Media Sosial Telkomsel

Telkomsel juga memiliki akun media sosial yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk unreg kartu. Anda bisa menghubungi tim Customer Service melalui:

  • Twitter: @Telkomsel
  • Facebook: Telkomsel
  • Instagram: @telkomsel

Catatan Penting:

  • Sebelum melakukan unreg kartu, pastikan Anda telah mencatat nomor kartu dan PIN kartu Anda.
  • Unreg kartu akan membatalkan semua layanan aktif di kartu tersebut, termasuk nomor telepon, paket data, dan pulsa.
  • Setelah unreg, Anda tidak dapat mengaktifkan kembali kartu yang sama. Anda perlu membeli kartu SIM baru.
  • Jika Anda memiliki akun layanan Telkomsel lain yang terhubung dengan kartu yang hilang, seperti layanan m-Banking atau layanan lainnya, pastikan untuk menghubungi penyedia layanan terkait untuk memperbarui data Anda.

Unreg kartu Telkomsel yang hilang adalah proses yang mudah dan cepat. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membatalkan registrasi kartu Anda secara efektif dan mencegah penyalahgunaan data pribadi.

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer