Pengguna Indosat kerap mengalami kendala tak bisa melakukan panggilan ke nomor dengan awalan 3 dan 13 digit. Masalah ini menimbulkan kejengkelan karena menghambat komunikasi. Lantas, apa sebenarnya penyebab di balik gangguan tersebut?
Format Penomoran di Indonesia
Untuk memahami masalah ini, kita perlu mengetahui format penomoran telepon di Indonesia. Nomor telepon terdiri dari beberapa bagian, yaitu kode negara, kode area (prefix), dan nomor pelanggan. Kode negara Indonesia adalah +62, sedangkan kode area bervariasi tergantung pada wilayahnya.
Pengaturan Penomoran di Indonesia
Penataan nomor telepon di Indonesia diatur oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). BRTI menetapkan bahwa nomor telepon seluler berawalan "08" dan nomor telepon tetap berawalan "02" atau "03".
Awalan Khusus untuk Layanan Premium
Awalan 3 dan 13 digit tidak termasuk dalam format penomoran seluler atau telepon tetap. Awalan-awalan tersebut dialokasikan untuk layanan premium, seperti nomor layanan pelanggan, call center, atau konten berbayar.
Penyebab Indosat Tak Bisa Panggil ke 3 13 Digit
Berdasarkan pengaturan penomoran tersebut, Indosat tidak dapat melakukan panggilan ke nomor dengan awalan 3 dan 13 digit. Hal ini karena nomor-nomor tersebut tidak termasuk dalam jaringan seluler atau telepon tetap yang diatur oleh BRTI.
Cara Menghubungi Layanan Premium
Jika Anda ingin menghubungi layanan premium, Anda perlu menggunakan nomor khusus yang disediakan oleh penyedia layanan tersebut. Biasanya, nomor layanan premium terdaftar di situs web atau media sosial penyedia layanan terkait.
Tips Mengatasi Gangguan
Jika Anda mengalami gangguan saat melakukan panggilan ke nomor 3 atau 13 digit, Anda dapat mencoba beberapa cara berikut:
- Periksa apakah nomor tujuan yang Anda panggil benar.
- Pastikan Anda memiliki pulsa atau saldo yang cukup.
- Coba restart ponsel Anda.
- Hubungi layanan pelanggan Indosat untuk melaporkan masalah tersebut.
Kesimpulan
Ketidakmampuan Indosat untuk melakukan panggilan ke nomor 3 dan 13 digit disebabkan oleh pengaturan penomoran di Indonesia. Nomor-nomor tersebut dialokasikan untuk layanan premium dan tidak termasuk dalam jaringan seluler atau telepon tetap. Untuk menghubungi layanan premium, pengguna perlu menggunakan nomor khusus yang disediakan oleh penyedia layanan terkait.