Masa Aktif Kartu XL: Cara Cek dan Cara Memperpanjangnya

Arsyila Rabbani

Kartu XL adalah salah satu produk operator seluler yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Kartu XL menawarkan berbagai layanan, seperti panggilan, SMS, dan internet, dengan harga yang terjangkau. Namun, untuk bisa menikmati layanan tersebut, pengguna kartu XL harus memperhatikan masa aktif kartunya.

Masa aktif kartu XL adalah periode ketika SIM Card masih bisa digunakan untuk melakukan panggilan, mengirim SMS, hingga menggunakan data internet. Masa aktif kartu XL adalah 30 hari setelah kartu diaktifkan dan akan bertambah bila pengguna mengisi ulang pulsa atau paket data internet.

Jika masa aktif kartu XL habis, maka kartu akan memasuki masa tenggang. Masa tenggang kartu XL adalah 50 hari sejak tanggal berakhirnya masa aktif. Selama masa tenggang, pengguna masih bisa menerima panggilan dan SMS, tetapi tidak bisa melakukan panggilan keluar, mengirim SMS, atau menggunakan data internet.

Jika kartu XL tidak diisi ulang pulsa hingga berakhirnya masa tenggang, maka kartu akan hangus dan tidak bisa digunakan kembali. Jika kartu hangus, maka pulsa dan paket data yang ada di dalamnya juga akan hilang. Oleh karena itu, penting bagi pengguna kartu XL untuk rutin memeriksa dan memperpanjang masa aktif kartunya.

Ada beberapa cara untuk mengecek dan memperpanjang masa aktif kartu XL. Berikut ini adalah beberapa caranya:

Cara Cek Masa Aktif Kartu XL

  • Menggunakan kode dial: Buka menu telepon di ponsel Anda dan ketik *808#. Klik tombol telepon/hubungi. Tunggu hingga muncul informasi mengenai sisa pulsa dan masa aktif kartu XL Anda.
  • Menggunakan aplikasi myXL: Download dan instal aplikasi myXL di ponsel Anda. Login dengan memasukkan nomor HP XL Anda. Di halaman utama aplikasi, lihat kolom sisa pulsa yang ada di bagian tengah. Di bawah sisa pulsa, Anda akan melihat informasi mengenai masa aktif kartu XL Anda.
  • Menggunakan live chat Maya di XL Care: Kunjungi situs web xl.co.id dan klik ikon chat di pojok kanan bawah. Pilih opsi Maya sebagai asisten virtual. Ketik "masa aktif" di kolom chat dan klik kirim. Maya akan menampilkan informasi mengenai masa aktif kartu XL Anda.
  • Menggunakan CS di XL Center: Datang ke kantor cabang atau gerai resmi XL terdekat dengan membawa SIM Card dan KTP Anda. Mintalah bantuan kepada customer service untuk mengecek masa aktif kartu XL Anda.

Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu XL

  • Mengisi ulang pulsa: Beli pulsa sesuai dengan nominal yang Anda inginkan di outlet-outlet resmi atau melalui aplikasi myXL. Setiap kali Anda mengisi ulang pulsa, masa aktif kartu XL Anda akan bertambah sesuai dengan jumlah pulsa yang Anda beli.
  • Membeli paket data internet: Beli paket data internet sesuai dengan kebutuhan Anda melalui kode dial *123#, aplikasi myXL, atau situs web xl.co.id. Setiap kali Anda membeli paket data internet, masa aktif kartu XL Anda juga akan bertambah sesuai dengan durasi paket yang Anda beli.
  • Membeli paket khusus masa aktif: Jika Anda tidak ingin mengisi ulang pulsa atau membeli paket data internet, Anda bisa membeli paket khusus masa aktif dengan menggunakan sisa pulsa yang Anda miliki. Paket khusus masa aktif ini bisa memberikan tambahan masa aktif hingga 365 hari. Cara membelinya adalah sebagai berikut:
    • Buka menu telepon di ponsel Anda dan ketik 1238484#. Klik tombol telepon/hubungi.
    • Pilih paket khusus masa aktif yang Anda inginkan dari daftar yang muncul. Ada beberapa pilihan paket dengan harga dan durasi yang berbeda-beda.
    • Ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan pembelian paket khusus masa aktif.

Demikianlah beberapa cara untuk mengecek dan memperpanjang masa aktif kartu XL. Dengan melakukan hal-hal di atas, Anda bisa terus menikmati layanan dari kartu XL tanpa khawatir kartu Anda hangus. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.

: Masa Tenggang XL Berapa Lama? Pahami Rentang Waktunya di Sini
: Cara Cek dan Memperpanjang Masa Aktif Kartu XL – Kompas.com
: Masa Tenggang Kartu XL dan Cara Ceknya | kumparan.com
: 4 Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu XL agar Tidak Hangus – Kompas.com

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer