Pada tahun 2016, layanan streaming video yang populer di seluruh dunia, Netflix, memasuki pasar Indonesia. Namun, tidak lama setelah itu, Telkomsel, salah satu operator telekomunikasi terbesar di Indonesia, memutuskan untuk memblokir akses ke Netflix. Keputusan ini menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi di kalangan pengguna internet di Indonesia.
Alasan utama pemblokiran ini adalah karena Netflix dianggap belum memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Salah satu isu utama adalah keberadaan konten yang berbau pornografi dalam beberapa tayangannya. Ini adalah masalah serius mengingat Indonesia memiliki aturan ketat terkait penyebaran konten pornografi.
Namun, pada Juli 2020, Telkom, induk perusahaan dari Telkomsel, mengumumkan bahwa mereka telah membuka kembali akses ke Netflix. Hal ini terjadi setelah Netflix menunjukkan komitmen serius untuk mematuhi regulasi yang ada di Indonesia. Netflix telah menyediakan alat untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur (parental control) serta mekanisme penanganan keluhan pelanggan.
Selain itu, Netflix juga telah menyetujui komitmen kepatuhan pada "Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN". Salah satu poin penting dari kesepakatan ini adalah tidak menayangkan konten yang dilarang, seperti yang melanggar hak cipta atau mengandung unsur terorisme.
Kemitraan antara Telkom dan Netflix ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri hiburan di Indonesia, termasuk kemajuan perfilman nasional dengan adanya peningkatan tayangan produk konten lokal.
Dengan adanya perubahan ini, pelanggan Telkomsel kini dapat menikmati berbagai tayangan berkualitas dari Netflix dengan lebih nyaman dan aman.