Siapa Bambang Tri Muljanto, Mantan Rektor UI yang Kini Jadi Komisaris BUMN?

Modisa Ratnasari

Jakarta – Publik tengah menyoroti sosok Bambang Tri Muljanto, mantan Rektor Universitas Indonesia (UI) yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Penunjukannya tersebut menuai kontroversi karena statusnya sebagai mantan narapidana kasus korupsi.

Kehidupan Awal dan Karier Akademik

Bambang Tri Muljanto lahir di Solo, Jawa Tengah, pada 28 Februari 1961. Ia lulus dari Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1988. Setelah itu, Bambang melanjutkan studi di University of New South Wales, Australia, dan meraih gelar doktor pada tahun 1999.

Sepulang dari Australia, Bambang memulai karier sebagai dosen di Fakultas Teknik UI. Ia juga menjabat sebagai Direktur Sekolah Pascasarjana UI pada tahun 2001-2006. Pada tahun 2007, Bambang terpilih sebagai Rektor UI periode 2007-2012.

Selama menjabat sebagai Rektor UI, Bambang dikenal sebagai sosok yang visioner dan progresif. Ia memperkenalkan sejumlah kebijakan inovatif, seperti pendirian sekolah vokasi dan pengembangan riset teknologi. Berkat prestasinya, Bambang mendapat julukan sebagai "Rektor Reformasi".

Kasus Korupsi dan Hukuman Penjara

Namun, karier gemilang Bambang diwarnai dengan kasus korupsi yang sangat memalukan. Pada tahun 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bambang sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Setelah menjalani proses persidangan, Bambang terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tahun 2014. Hukuman tersebut diperkuat oleh Mahkamah Agung pada tahun 2015.

Bambang pun menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat. Ia bebas bersyarat pada tahun 2018 setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.

Penunjukan Sebagai Komisaris ANTM

Setelah bebas dari penjara, Bambang kembali ke dunia akademisi dan menjabat sebagai Dosen Luar Biasa Fakultas Teknik UI. Namun, pada bulan Juni 2023, ia mengejutkan publik dengan menerima penunjukan sebagai Komisaris Utama ANTM.

Penunjukan tersebut menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Mereka menilai bahwa Bambang tidak pantas menjabat posisi penting di BUMN karena statusnya sebagai mantan narapidana korupsi.

Polemik dan Tanggapan Bambang

Polemik terkait penunjukan Bambang sebagai Komisaris ANTM terus bergulir. Menteri BUMN, Erick Thohir, membela penunjukan tersebut dengan menyatakan bahwa Bambang telah memenuhi persyaratan sebagai Komisaris dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Bambang sendiri menyatakan bahwa ia telah menjalani masa hukuman dan telah bertobat dari kesalahannya. Ia juga menyebut penunjukannya sebagai Komisaris ANTM sebagai kesempatan baginya untuk memperbaiki citranya dan berkontribusi kepada negara.

Kritik dan Harapan Publik

Meski demikian, sebagian besar publik tetap mengkritik penunjukan Bambang. Mereka khawatir bahwa statusnya sebagai mantan narapidana korupsi akan merusak citra ANTM dan BUMN lainnya.

Publik juga berharap agar pemerintah lebih selektif dalam memilih pejabat untuk posisi penting di BUMN. Mereka menuntut agar orang-orang yang pernah terlibat kasus korupsi tidak diberi ruang untuk kembali menduduki jabatan publik.

Catatan Akhir

Penunjukan Bambang Tri Muljanto sebagai Komisaris Utama ANTM menuai kontroversi yang cukup besar. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih sangat sensitif terhadap kasus korupsi dan tidak mentolerir para mantan narapidana korupsi untuk menduduki posisi penting.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa korupsi adalah kejahatan yang tidak bisa dianggap remeh dan akan selalu mendapat hukuman setimpal. Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat publik agar tidak tergoda untuk melakukan tindakan korupsi.

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer