Indosat adalah salah satu operator telekomunikasi tertua di Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1967 sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang menyediakan layanan telekomunikasi internasional di Indonesia. Indosat menjadi salah satu perusahaan PMA pertama sejak diberlakukannya UU Penanaman Modal Asing di Indonesia. American Cable & Radio Corporation (ACR) anak perusahaan telekomunikasi AS bernama International Telephone & Telegraph Corporation (ITT) mengawali Indosat dengan modal 6 juta dolar AS.
Pada tahun 1980, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengakuisisi saham Indosat untuk mendukung program satelit Orde Baru saat itu. Sejak saat itu pemerintah Indonesia memegang penuh kontrol atas Indosat. Pada tahun 1994, Indosat melantai ke bursa efek dan berhasil mengumpulkan dana IPO sebesar Rp 724,85 miliar dari penawaran 103,55 saham (35%) di harga Rp 7.000 per saham.
Pada tahun 2002, pemerintah Indonesia menjual 41,94% saham Indosat kepada Singapore Technologies Telemedia (STT), sebuah perusahaan investasi yang dimiliki oleh Temasek Holdings, badan investasi milik pemerintah Singapura. Penjualan ini dilakukan untuk menambal defisit APBN yang mencapai Rp 51,9 triliun pada tahun itu. Penjualan ini menuai kontroversi karena dianggap merugikan kepentingan nasional dan melanggar UU Telekomunikasi yang melarang asing menguasai lebih dari 35% saham operator telekomunikasi di Indonesia.
Pada tahun 2008, STT menjual sebagian saham Indosat kepada Qatar Telecom (Qtel), sebuah perusahaan telekomunikasi milik pemerintah Qatar. Qtel kemudian meningkatkan kepemilikannya menjadi 65% pada tahun 2013 dan mengubah nama Indosat menjadi Indosat Ooredoo, sesuai dengan merek global Qtel. Pemerintah Indonesia masih memiliki 14,29% saham Indosat Ooredoo hingga saat ini.
Pada tahun 2021, Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri Indonesia, operator seluler ketiga terbesar di Indonesia, resmi merger. Penggabungan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi operasional di industri telekomunikasi yang semakin kompetitif. Perusahaan gabungan akan bernama Indosat Ooredoo Hutchison dan akan dikendalikan secara bersama-sama oleh Ooredoo Group dan CK Hutchison, sebuah konglomerat asal Hong Kong yang memiliki Tri Indonesia . Nilai transaksi merger ini diperkirakan mencapai Rp 85,62 triliun.
Dengan merger ini, Indosat Ooredoo Hutchison akan menjadi operator seluler nomor dua di Indonesia dengan pangsa pasar sekitar 30%, menyaingi dominasi Telkomsel yang memiliki pangsa pasar sekitar 60%. Perusahaan ini juga berharap dapat memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kualitas jaringan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di era digital .