Tri dharma perguruan tinggi merupakan prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Prinsip ini mencakup tiga pilar utama, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, kapan sebenarnya tri dharma perguruan tinggi dicetuskan? Artikel ini akan mengulas sejarah dan proses pencetusannya secara detail.
Awal Mula Konsep Tri Dharma
Konsep tri dharma perguruan tinggi tidak muncul begitu saja, melainkan melalui proses pemikiran dan evolusi yang panjang. Ide dasarnya telah ada sejak masa peradaban Yunani kuno, di mana para filsuf seperti Plato dan Aristoteles menekankan pentingnya pendidikan, penelitian, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam konteks Indonesia, gagasan tri dharma pertama kali diutarakan oleh Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Dalam pidatonya pada Kongres Pendidikan Nasional Indonesia Pertama pada tahun 1945, Ki Hajar Dewantara mengemukakan konsep "Tri Pusat Pendidikan", yang meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Konsep ini kemudian menjadi dasar bagi pengembangan tri dharma perguruan tinggi.
Dicetuskan pada Kongres PTIP 1961
Momen penting dalam sejarah tri dharma perguruan tinggi terjadi pada Kongres Perserikatan Tenaga Indonesia Pendidikan (PTIP) yang diadakan di Malang pada tahun 1961. Kongres ini dihadiri oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia dan menjadi forum diskusi tentang arah pengembangan pendidikan tinggi Indonesia.
Dalam kongres tersebut, dibentuk sebuah komisi khusus yang bertugas merumuskan prinsip dasar pendidikan tinggi di Indonesia. Komisi ini dipimpin oleh Prof. Dr. Selo Soemardjan dan menghasilkan sebuah konsep yang kemudian dikenal sebagai "Tri Dharma Perguruan Tinggi".
Pengesahan Tri Dharma
Konsep tri dharma yang dirumuskan dalam Kongres PTIP 1961 kemudian dibahas secara lebih mendalam pada Rapat Kerja Dewan Perguruan Tinggi (DPPT) dan Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi (DGBPT) pada tahun 1962. Dalam rapat tersebut, konsep tri dharma disempurnakan dan disepakati untuk menjadi prinsip dasar pendidikan tinggi di Indonesia.
Pada tahun 1963, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Prijono meloloskan Surat Keputusan (SK) No. 65/1963 tentang Penetapan Tri Dharma Perguruan Tinggi. SK tersebut menjadi dasar hukum resmi bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk menerapkan tri dharma dalam kegiatan akademiknya.
Perkembangan Tri Dharma
Sejak dicetuskan pada tahun 1961, tri dharma perguruan tinggi telah mengalami perkembangan dan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan zaman. Pada tahun 1980, Dewan Pendidikan Nasional (DPN) mengeluarkan Keputusan No. 028/1980 yang memperluas cakupan tri dharma dengan memasukkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat profesional.
Perkembangan selanjutnya terjadi pada tahun 2012, ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 49 Tahun 2012 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Permendiknas ini menegaskan kembali tri dharma perguruan tinggi sebagai prinsip dasar dan mengatur pelaksanaannya secara lebih jelas.
Implementasi Tri Dharma
Implementasi tri dharma perguruan tinggi dilakukan melalui berbagai kegiatan akademik. Dalam bidang pendidikan, perguruan tinggi menyelenggarakan program pendidikan yang berkualitas dan menghasilkan lulusan yang kompeten dan berkarakter. Dalam bidang penelitian, perguruan tinggi melakukan penelitian dan pengembangan untuk menciptakan pengetahuan baru dan inovasi.
Sementara itu, dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, perguruan tinggi melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti pengabdian masyarakat, penyuluhan, dan pelatihan. Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Kesimpulan
Tri dharma perguruan tinggi merupakan prinsip dasar yang penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Prinsip ini dicetuskan pada Kongres Perserikatan Tenaga Indonesia Pendidikan (PTIP) pada tahun 1961 dan disahkan secara resmi pada tahun 1963. Sejak saat itu, tri dharma telah menjadi kompas bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan kegiatan akademiknya dan berkontribusi kepada masyarakat dan bangsa.