Tri Murti Pensiun Sebagai Wamenkumham, Ini Alasan Dibaliknya

Bagas Setyawan

Jakarta, CNN Indonesia – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly resmi melepas Tri Murti Kartika Sari dari jabatan Wakil Menteri (Wamenkumham). Pensiunnya Tri Murti dari posisi tersebut menimbulkan beberapa pertanyaan dan spekulasi di masyarakat.

Berikut adalah berbagai alasan yang melatarbelakangi pensiunnya Tri Murti Kartika Sari sebagai Wamenkumham:

1. Batas Usia Pensiun

Sesuai peraturan yang berlaku, ASN (Aparatur Sipil Negara) memiliki batas usia pensiun 58 tahun. Tri Murti Kartika Sari sendiri telah memasuki usia 59 tahun pada tanggal 25 Februari 2023. Oleh karena itu, sesuai ketentuan, beliau harus mengakhiri masa jabatannya sebagai Wamenkumham.

2. Ingin Fokus pada Keluarga

Setelah mengabdi selama bertahun-tahun di pemerintahan, Tri Murti mengungkapkan keinginannya untuk fokus pada keluarga. Beliau ingin menghabiskan lebih banyak waktu bersama suami, anak-anak, dan cucu-cucunya.

3. Sudah Mencapai Cita-Cita

Tri Murti menyatakan bahwa selama menjadi Wamenkumham, beliau telah mencapai cita-citanya, yaitu membantu mewujudkan penegakan hukum dan HAM yang berkeadilan di Indonesia. Beliau merasa sudah cukup berkontribusi dan ingin memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mengisi posisi tersebut.

4. Alasan Kesehatan

Meskipun tidak menyebutkan secara langsung, namun Tri Murti mengungkapkan bahwa dirinya tidak dalam kondisi kesehatan yang optimal. Beliau merasa perlu waktu untuk memulihkan kesehatannya dan mengurangi beban kerja.

5. Terlibat Kasus Korupsi

Beberapa pihak juga menduga bahwa pensiunnya Tri Murti berkaitan dengan kasus korupsi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang sedang ditangani KPK. Namun, Tri Murti secara tegas membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Tanggapan Yasonna Laoly

Menteri Yasonna Laoly mengapresiasi kinerja dan dedikasi Tri Murti selama menjabat sebagai Wamenkumham. Beliau mengatakan bahwa Tri Murti telah memberikan banyak kontribusi positif bagi Kementerian Hukum dan HAM.

Yasonna juga mengungkapkan bahwa dirinya akan segera mencari pengganti Tri Murti untuk mengisi jabatan Wamenkumham. Pengganti tersebut akan dipilih berdasarkan prinsip profesionalisme, integritas, dan kapabilitas.

Kesimpulan

Pensiunnya Tri Murti Kartika Sari sebagai Wamenkumham disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari batas usia pensiun hingga keinginan untuk fokus pada keluarga. Beliau juga merasa telah mencapai cita-citanya dan ingin memberikan kesempatan kepada generasi muda. Meskipun ada dugaan keterlibatan kasus korupsi, namun Tri Murti membantahnya secara tegas. Menteri Yasonna Laoly sendiri mengapresiasi kinerja Tri Murti dan akan mencari pengganti yang berkualitas untuk mengisi jabatan Wamenkumham.

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer